Ben Makmur atau Bineka Ekonomi Nusantara Makmur Adalah nama Koperasi Konsumen Primer Nasional yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tgl. 29 Nopember 2019 dengan Nomer AHU-0000755.AH.01.26. TAHUN 2019
Perdagangan dengan sistem Marketplace di dukung dengan Platform digital
Peternakan, Produksi, Distribusi, Pariwisata, Diklat, Jasa konsultasi
Simpan pinjam, Asuransi
Keanggotaan Koperasi
Hak Anggota
Berikut 3 Jenis Simpanan Anggota
Simpanan Pokok nilainya sama antara anggota yaitu sebesar Rp.100.000.- (Seratus Ribu Rupiah)
Simpanan Wajib ini ada 4 Kelompok
Simpanan Khusus ini tidak ada batas namun ada kelipatannya yaitu kelipatan Rp. 1 juta